Rakor Intervensi Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau

(foto: halimatussa’diah/prokopim pemerintah kabupaten bengkalis)

BENGKALIS, BUANATODAY – Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis diwakili Sekretariat Daerah H Bustami Hy menggelar rapat Persiapan Bahan Rakor Intervensi Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau, Rabu (24/02/21) di ruang rapat Hangtuah lantai II Kantor Bupati Bengkalis.

Dalam sambutannya H Bustami menjelaskan bahwa tujuan dari dilaksanakan rakor ini untuk membahas terkait 8 program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di Pemerintah Daerah yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

“Sedangkan, untuk optimalisasi pajak daerah kita memerlukan satu modal untuk mencapai keberhasilan dalam pembangunan daerah, yaitu dengan meningkatkan pendapatan daerah saat ini masih berada pada nilai 40,2%, mendapat nilai kuning, terhadap nilai ini kita harus punya peran peningkatan, karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan”, ujar Bustami.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis Supardi mengatakan bahwa salah satu penunggakan pembayaran pajak mengakibatkan realisasi pajak 2020-2021 secara nominal terjadi peningkatan dan penurunan, semua ini tak terlepas terjadi karena kondisi Covid-19. Namun kami terus berupaya melakukan peningkatan agar mencapai target.

Turut mendampingi Sekda pada Rakor ini Plt. Asisten I Setda Bengkalis Ismail, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bengkalis Heri Indra Putra, Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis H. Tengku Zainuddin beserta Kepala Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (PROKOPIM PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS)