Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal S.Sos bersama Personil Polsek Bengkong ini melakukan pembagian sembako dengan sasaran warga kurang mampu sebanyak 20 paket beras 5 Kg sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak situasi pandemi Covid-19 khususnya pada masa PPKM Level 3 (tiga) di Kota Batam.

(foto: humas polda kepri)

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal S.Sos menyatakan, pelaksanaan bakti sosial yang rutin dilaksanakan jajaran Polresta Barelang sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat tentang aturan terkait PPKM level 3 (tiga) di Kota Batam.

“Semoga Pemberian ini dapat bermanfaat dan tak lupa mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan 5M untuk menekan penyebaran Covid-19 dan tak lupa agar masyarakat yang belum di vaksin agar segera melaksanakan vaksin dengan menghubungi RT RW, Bhabinkamtibmas, atau datang ke Polsek terdekat dengan membawa KTP,” ungkap Kapolsek Bengkong melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.

Sumber: Humas Polda Kepri