Warga Pasar Aviari Batu Aji Batam Tuntut Hapuskan Parkir Gate

BATAM, BUANATODAY.COM -Warga pasar Aviari sebagai pemilik sah sekitar ratusan ruko, Selasa (21/12/2021) melakukan aksi demo di seputaran komplek pertokoan,dan Plaza Aviari.  Aksi demo yang dilakukan puluhan pemilik ruko  mewakili kurang lebih tiga ratusan KK  pemilik ruko, menuntut ditiadakannya Gate Parkir. 

Melalui pengeras suara dengan membawa spanduk kardus dengan berbagai tulisan menuntut, agar Parkir Gate dihapuskan. Tuntutan para warga pemilik toko sekalgus  penghuni, sebenarnya sudah sejak tahun 2017 lalu disuarakan. Sebab dengan diadakannya parkir gate ini, otomatis-para pemilik sekaligus penghuni toko yang seharinya berusaha dan bertempat tinggal di Pasar Avari setiap harinya akan dikenakan biaya parkir saat melewati pintu masuk pasar. 

Catatan BUANATODAY.COM, pada Tahun 2017 lalu tuntutan  warga Pasar Aviari tetap sama yaitu, meniadakan parkir gate, atau minimal menyediakan satu pintu masuk khusus kepada warga  penghuni pasar Aviari. Namun sampai  saat ini, tuntutan para warga begitu sulit dikabulkan pihak  pengembang dalam hal ini, PT.Aviari Pratama.

Dampak besar dari pemberlakuan parkir gate ini,  pengunjung  atau pembeli  ke Pasar Avuari.  Sebab jika dikenakan biaya  parkir setiap masuk,  tentu akan berpikir dua kali sehingga beralih ke  pasar  atau palaza  yang  gratis tanpa dipungutmenjadi sep  biaya parkir.  Akibatnya, banyak pelaku usaha di pasar yaitu pemilik roko merugi terus menerus. 

Keadaan ini sudah berlangsung semenjak pemberlakuan Gate Parkir.  Kemudian semakin diperparah dengan merebaknya pandemi covid-19 awal tahun 2020 lalu hingga saat ini.

(foto: batamtoday.com)

“Sudah sepi, sekarang makin sepi apalagi dengan adanya Parkir Gate”, teriak para  pengunjuk rasa saat meneriakkan orasi mereka Selasa (21/12/2021) pagi. 

Masalah parkir gate yang berlarut-larut sejak tahun 2017, menurut para warga pasar Aviari, sepertinya pengembang PT.Aviari Pratama  tidak pernah melibatkan warga.  Pengembang  yang menjalin kerja sama dengan Parking Park sebagai pengelola parkir gate tak penah melibatkan warga pemilk ruko.  Padahal, semua ruko sudah dimiliki sah para warga yang membeli dan membayar lunas  UWTO.  Abun sebagai Ketua RW 09 Pasar Aviari  menjelaskan, bahwa saat ini pengembang PT Aviari Pratama hanya memilik Plaza dan Pasar.  

Seharusya, menurut Abun yang ditimpali puluhan warga mewakili ratusan KK pemilik Ruko harus melibatkan warga untuk pengelolaan parkir.  Sebab, halaman ruko wargapun turut dimanfaatkan pengelola parkir dan keuntungan hanya untuk pengembang dan pengelola.   Lebih tragisnya,  jelas para  warga penghuni  pasar  Aviari, justru setiap untuk masuk  atau keluar ke rukonya (rumahnya),   membayar uang  parkir.

Sepinya pengunjung sejak pemberlakuan  parkir  gate yang membuat  pelaku  usaha di Pasar Aviari terus merugi dari  tahun ke tahun,  sepertinya kata  warga, pihak pengembang tidak perduli dan, maupun pengambil kebijakan Kota Batam.  Misalnya, kata Abun maupun Iwan, saat  RDP di komisi III DPRD Batam November lalu, tidak  ada solusi penyelesaiannya.   Komi mengabakan kerugian para pemilik ruko.

Permasalahan parkir gate yang dikeluhkan warga  pemilik  ruko bahkan sudah dibawa ke beberapa instansi  terkait,  seperti  Dinas Perhubungan sebagai pengelola perparkiran di Batam,  hingga pengaduan ke Polsek dan Rapat Dengar Pendapat di komisi III DPRD Kota Batam.  Berdasarkan RDP itu, warga pasar yang mengkutinya tanggal 25 November lalu menilai, bahwa Komisi III DPRD Batam terkesan berpihak kepada pengusaha, bukan berpihak kepada rakyat. RDP itu sendiri  tidak membuahkan hasil,  kata Abun Ketua RW 09 Pasar Aviari.  Karenanya, jelas Abun,  warga pasar Avari  akan   terus berjuang menuntut ditiadakannya parkir gate, atau minimal  satu  pintu (gate) untuk warga pemilik  ruko harus dibuka.

Aksi demo puluhan warga pasa Aviari berjalan damai dikawal aparat kepolisian, Babinsa dan Satpol PP.  Namun  terjadi  insiden kecil  dan suasana sedikit  memanas karena ada  petugas  security  mau menghalang-halangi  dipasangnya  perlengkapan  sound sistem.  Para warga penghuni pasar  Avari sempat  meneriakkan nama  Ali  yang disebut-sebut  mengganggu aksi  demo.  Namun  petugas kepolisian  dengan sigap bertindak merelai  bentrok yang nyaris  tejadi.  

Permasalahan  parkir gate yang berlarut-larut ini, menurut para warga yang demo bisa selesai, jika   ada itikad baik  pimpinan PT Aviari Pratama  sebagai pengembang/Developer.  Misalnya, melibatkan para  pemilik ruko.  Sayangnya, kata para warga  penghuni  Ruko Pasar Avari,  tidak  pernah  ada itikad baik pengembang dalam hal ini PT Avari  Pratama  hingga saat ini.   

Para  penghuni Pasar Avari  kembali menegaskan,  mereka   sudah  pemilik sah  seluruh  Ruko di Pasar  Aviari. Sebaliknya,  pengembang  hanya  memiliki  Plaza dan Pasar.  Maka warga   akan  terus memperjuangkan hak-hak  mereka,  sebagai   pemilik sah  Ruko  yang  sudah  membayar lunas dan memenuhi  kewajiban-kewajiban mereka   seperti membayar  pajak  dan  UWTO. 

Sementara itu  pemerhati sosial Jakobus Silaban SH mengamati apa yang dialami para pemilik ruko pasar Aviari, ia merasa  prihatin. Penyelesaiannya, kata Jakobus yang juga pengacara itu menyebut, bahwa apa yang dituntut para pemilik ruko Pasar Aviari tidaklah belebihan atau tidak begitu rumit untuk dicari jalan penyelesaian.  Duduk bersama dengan yang berkepentingan dan pengambil kebijakan.  Ambil win win solution tanpa merugikan pihak manapun. Artinya, kepentingan pemilik ruko harus diakomodir demikian juga sisi bisnis pengembang tidak terabaikan.  Jakobus berharap, pengambil kebijakan, dalam hal ini Pemerintah (Dinas Perhubungan Kota Batam) mencari jalan tebaik yang bisa menenangkan dua belah pihak. Ya , pemilik ruko dan pengembang. (TIMBUL TOBING)