Rokok Ilegal Semakin Membanjiri Kota Batam, Bea Cukai Dinilai, Juga Semakin Tak Berdaya ?

rokok OFO BOLD yang murah meriah tanpa pita cukai

rokok OFO BOLD yang murah meriah tanpa pita cukai

BUANAtoday.com.Batam-Sepertinya pemberitaan tentang keberadaan  rokok illegal atau lebih dikenal rokok tanpa pita cukai,  di  sejumlah media,  tidak mempengaruhi   peredarannya.   Berbagai jenis rokok tanpa pita cukai semakin marak tidak terkendali sehingga  menyebabkan rokok resmi yang dilebeli cukai atau pita anjlok,  sepi pembelinya.   Ini tentu sudah pasti disebabkan faktor  harga yang sangat rendah, dibandingkan dengan rokok yang dilengkapi pita cukai,  sangat jauh berbeda. bahkan hampir dua kali lipat murah, sehingga diserbu konsumennya.

 

rokok ilegal tanpa pita cukai OFO BOLD

 

Namun dibalik semakin membanjirnya  peredaran rokok tanpa cukai, aparat Bea Cukai  juga kerap mengexpos keberhasilannya  menggempur rokok  illegal itu.  Jadinya berbanding terbalik jika di dibandingkan  semakin maraknya rokok bebagai merk membanjiri pasaran, tak hanya di Batam. Tetapi di seluruh Kepri , maka tak heran jika banyak kalangan menilai Bea Cukai tak berdaya memberantasnya.

Bea Cukai Batam beberapa kali yang merilis keberhasilannya menggempur rokok ilegal di sejumlah media, namun menurut berbagai kalangan, fakta yang ditemukan sebenarnya adalah Rokok illegal sendiri yang berhasil menggempur pasar  hingga merajai pemasaran sekaligus juga menggempur aparat Bea cukai hingga tidak berdaya mencegahnya.

 rokok  illegal  Luffman merah di Batam dan Kepri

 

Berbagai rokok illegal yang semakin marak peredarannya, khususnya di kota Batam,  seperti  rokok Luffman merah, Luffman putih, H Mind BOLD,  OFO BOLD  yang diduga kuat produk atau pabriknya di Batam Centre maupun lokasinya lainnya kota Batam. dilakukan. Bahkan Bea Cukai sempat menggandengan Kodim 0316/Batam seperti Relis Bea Cukai Batam  bulan September 2022 lalu memberantas rokok ilegal 159.152 batang.

Itu antara lain relis keberhasilan yang pernah diekspos sejumlah media dalam beberapa kali penindakan rokok illegal di kota Batam oleh aparat Bea Cukai.  Sebaliknya, sejumlah media dari puluhan media telah mengekspos semakin maraknya peredaran rokok illegal diatas mengimbangi keberhasilan Bea Cukai memberantasnya.

Hanya saja, sangat mengherankan, pemberiitaan tentang maraknya peredaran rokok illegal aparat Bea Cukai Batam tidak pernah meresponnya.  Artinya, saat akan dikonfirmasi maraknya rokok illegal dibalik keberhasilan instansi itu menggempurnya, tidak ada respon sama sekali.

 

Ada juga oknum tertentu  yang meraup keuntungan besar menggiurkan dibalik peredaran rokok illegal itu berkoar :   pemberitaan ratusan media sekalipun tentang peredaran rokok illegal ini, tidak akan terpengaruh sedikitpun.  Itu artinya, rokok illegal itu akan tetap eksis beredar.  Sebab instansi yang menangani langsung yaitu Bea Cukai Batam tidak akan pernah berhasil menghentikannya kendati diexpos ratusan media.

Kira-kira begitu makna pernyataan atau sesumbar oknum tertentu tersebut yang menikmati keuntungan besar dari peredaran rokok illegal itu dan konon oknum tertentu itu menertawakan pemberitaan di sejumlah media itu disebabkan tidak pengaruhnya.Menurut beberapa awak media yang mendengar pernyataan oknum tertentu yang menyebut bahwa ratusan media pun memberitakan peredaran rokok illegal ini di Batam tidak terpengaruh sedikitpun, membuktikan Bea Cukai Batam tidak berdaya.

Jika Bea Cukai Batam tidak berdaya memberantas gempuran rokok illegal di Batam, sebenarnya Direktorat Jenderal Bea Cukai Pusat perlu turun tangan.  Bahkan bila perlu mengganti personal yang tidak berintegritas yang tidak mampu melaksanakan tugasnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Rizal maupun Mujiono yang ditugasi untuk melayani konfirmasi awak media, juga tidak pernah bersedia ditemui. Bahkan demo mahasiswa yang menuntut agar Kepala Kantor Bea  Cukai Rizal dicopot karena pembiaran peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai yang semakin marak berbuah sebagian mahasiswa diduga korban pemukulan yang juga diduga suruhan oknum Bea Cukai.

Jika Bea Cukai Batam tidak pernah merenspon pemberitaan peradaran rokok illegal ini, sejumlah media akan berupaya untuk konfirmasi langsung ke Direktorat Jenderal Bea Cukai Pusat Jakarta.  Baik itu melalui konfirmasi tertulis atau telepon atau layanan WhatsApp.  Sampai kapan pula ketertutupan Kantor Bea Cukai Batam terhadap awak Media? (timbul)