Aparat Bea Cukai Batam Lunglai Hadapi Gempuran Rokok Ilegal. Oknum Tertentu : “Ratusan Media pun Memberitakan Tak Akan Mempengaruhi Peredarannya”
BUANAtoday.com.Batam-Pemberitaan tentang keberadaan rokok illegal atau lebih dikenal rokok tanpa pita cukai juga disebut rokok polos di sejumlah media, sepertinya tidak terpengaruh sedikitpun peredarannya. Bahkan berbagai jenis rokok tanpa pita cukai semakin bermunculan menyebabkan rokok resmi yang dilebeli pita anjlok sepi pembelinya. Hal itu tentu disebabkan faktor harga, dimana rokok tanpa pita cukai murah meriah diserbu konsumennya.
Di balik maraknya peredaran rokok tanpa cukai, aparat Bea Cukai kerap juga mengexpos keberhasilannya menggempur rokok illegal itu. Namun berbanding terbalik jika di dibandingkan semakin maraknya rokok bebagai merk membanjiri pasaran, tak hanya di Batam, tetapi di seluruh Kepri sehingga banyak kalangan menilai Bea Cukai Lunglai tak berdaya memberantasnya.
rokok illegal H Mild
Bea Cukai Batam beberapa kali merilis keberhasilannya menggempur rokok ilegal di sejumlah media. Namun menurut berbagai kalangan, fakta yang ditemukan sebenarnya adalah Rokok illegal sendiri yang berhasil menggempur pasar hingga merajai pemasaran sekaligus juga menggempur aparat Bea cukai hingga tidak berdaya mencegahnya.
gempuran rokok illegal Luffman merah di Batam dan Kepri
Berbagai rokok illegal yang semakin marak peredarannya, khususnya di kota Batam, seperti rokok Manchester, Luffman merah, Luffman putih, H Mind BOLD, OFO BOLD yang diduga kuat produk atau pabriknya di Batam Centre maupun lokasinya lainnya kota Batam.
Rokok illegal Luffman putih
Padahal pemberantasan rokok illegal ini sudah sering dilakukan. Bahkan Bea Cukai sempat menggandengan Kodim 0316/Batam seperti Relis Bea Cukai Batam bulan September 2022 lalu memberantas rokok ilegal 159.152 batang.
Itu antara lain relis keberhasilan yang pernah diekspos sejumlah media dalam beberapa kali penindakan rokok illegal di kota Batam oleh aparat Bea Cukai. Sebaliknya, sejumlah media dari puluhan media telah mengekspos semakin maraknya peredaran rokok illegal diatas mengimbangi keberhasilan Bea Cukai memberantasnya.
Hanya saja, sangat mengherankan, pemberiitaan tentang maraknya peredaran rokok illegal aparat Bea Cukai Batam tidak pernah meresponnya. Artinya, saat akan dikonfirmasi maraknya rokok illegal dibalik keberhasilan instansi itu menggempurnya, tidak ada respon sama sekali.
Tak mengherankan, jika ada oknum tertentu yang meraup keuntungan besar menggiurkan dibalik peredaran rokok illegal itu berkoar : pemberitaan ratusan media sekalipun tentang peredaran rokok illegal ini, tidak akan terpengaruh sedikitpun. Artinya, rokok illegal itu tetap eksis beredar dan instansi yang menangani langsung yaitu Bea Cukai Batam tidak akan pernah berhasil menghentikannya kendati diexpos ratusan media.
Kira-kira begitu makna pernyataan atau sesumbar oknum tertentu tersebut yang menikmati keuntungan besar dari peredaran rokok illegal itu dan konon oknum tertentu itu menertawakan pemberitaan di sejumlah media itu disebabkan tidak pengaruhnya.
Memang terbukti, beberapa kali mencoba untuk konfirmasi Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo, senantiasa menghindar. Bahkan yang ditugasi untuk memberikan layanan informasi yaitu, Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Ricky Hanafi, juga menghindari wartawan.
Menurut beberapa awak media yang mendengar pernyataan oknum tertentu yang menyebut bahwa ratusan media pun memberitakan peredaran rokok illegal ini di Batam tidak terpengaruh sedikitpun, membuktikan Bea Cukai Batam tidak berdaya.
Jika Bea Cukai Batam tidak berdaya memberantas gempuran rokok illegal di Batam, sebenarnya Direktorat Jenderal Bea Cukai Pusat perlu turun tangan. Bahkan bila perlu mengganti personal yang tidak berintegritas yang tidak mampu melaksanakan tugasnya. Juga jika Bea Cukai Batam tidak pernah merenspon pemberitaan peradaran rokok illegal ini, sejumlah media akan berupaya untuk konfirmasi langsung ke Direktorat Jenderal Bea Cukai Pusat Jakarta. Baik itu melalui konfirmasi tertulis atau telepon atau layanan WhatsApp. (timbul)